1. Audit Internal
Pengertian Audit Internal Menurut Para Ahli
Audit internal memiliki beragam pengertian yang pada intinya
memiliki makna yang sama. Pada artikel ini akan dipaparkan Pengertian Audit
Internal menurut para ahli.
Mulyadi (2002)
Internal Audit adalah pelaksana audit/auditor yang
menjalankan tugas di dalam perusahaan untuk mengetahui sejauh mana prosedur dan
kebijakan yang telah dibentuk sebelumnya dipatuhi, menetapkan apakah
pengelolaan akan aset organisasi/perusahaan sudah dilaksanakan dengan baik,
menetapkan seberapa efektif dan efisien dari prosedur kegiatan
organisasi/perusahaan, serta menilai keefektivitasan informasi yang diproduksi
oleh tiap unit di dalam organisasi/perusahaan.
Sukrisno
Arti internal audit adalah pemeriksanaan yang dijalankan
oleh unit audit internal yang dimiliki perusahaan terhadap finansial report dan
laporan akuntansi perusahaan serta meninjau kepatuhan akan kebijakan yang
ditentukan pimpinan puncak, peraturan pemerintan, dan ketentuan dari
perserikatan profesi.
Lawrence B. Sawyer
Pada buku berjudul “Internal Audit Sawyer” dikemukakan bahwa
pengertian audit internal menjabarkan tentang ruang lingkup audit internal
modern yang lebih luas.
Arti internal audit adalah proses penilaian yang
dilaksanakan secara berurutan dan bersifat obyektif yang dilaksanakan oleh
auditor internal kepada aktivitas operasional dan kontrol yang berbeda di dalam
organisasi. Audit internal dilaksanakan untuk menetapkan apakah :
Informasi mengenai finansial dan operasional perusahaan
sudah tepat dan dapat dipercaya.
Kemungkinan hambatan yang akan dihadapi perusahaan telag
diketahui dan diminimalisasi.
Peraturan bagi eksternal perusahaan dan kebijakan di
internal dapat diteirma dan dipatuhi.
Aktivitas operasional sudah memuaskan.
Penggunaan sumber daya perusahaan dipakai secara efektif dan
efisien.
Tujuan organisasi/perusahaan diraih secara efektif. Hal ini
didiskusikan dengan pihak manajemen dan memberikan bantuan berupa saran kepada
anggota untuk menjalankan tugas seefektif mungkin.
Dan Guy
Guy mendeskripsikan audit sebagai proses untuk
mengidentifikasi data dan mengevaluasi bukti dengan sistem yang obyektif dalam
rangka memberi penilaian kesesuaian diantara pernyataan dan kriteria yang
ditentukan yang kemudian hasi tersebut disampaikan kepada pihak yang memiliki
kepentingan.
Hiro Tugiman
Definisi Audit internal adalah fungsi penilaian secara
independen di dalam organisasi untuk mengetes dan melakukan evaluasi terhadap
kegiatan/program yang dijalankan.
Ikatan Auditor Internal (Insititute of Internal Auditors –
IIA) yang dikutip Messier (2005)
IAA mendefinisikan bahwa internal audit adalah kegiatan yang
independen dan objectif beserta konsultasi yang disusun untk meningkatkan nilai
dan operasional organisais/perusahaan. Internal audit dapat mendukung
organisasi/perusahaan dalam pencapaian tujuannya dengan cara pendekatan yang
terstruktur dan disiplin. Pendekatan internal audit tersebut dilakukan dengan
cara evaluasi dan meningkatkan keefektifan manajemen resiko, controlling dan
proses tata kelola.
2. Audit Sistem Informasi
Pengertian Audit Sistem Informasi
Audit Sistem Informasi (Informatin System Audit) atau EDP
Audit (Electronic Data Processing Audit) atau computer audit adalah
proses pengumpulan data dan pengevaluasian bukti-bukti untuk menentukan apakah
suatu sistem aplikasi komputerisasi telah menetapkan dan menerapkan sistem
pengendalian internal yang memadai, semua aktiva dilindungi dengan baik atau
disalahgunakan serta terjaminnya integritas data, keandalan serta efektifitas
dan efesiensi penyelenggaraan sistem informasi berbasis komputer (Ron Weber
1999:10).
3. Audit Kecurangan
Definisi audit kecurangan adalah berbagai prosedur yang
dilakukan untuk memeriksa apakah suatu laporan keuangan perusahaan terindikasi
telah terjadi suatu bentuk kecurangan/fraud yang dilakukan secara sengaja oleh
pihak-pihak tertentu sehingga menimbulkan salah saji yang material sehingga
bisa menipu para pengguna laporan keuangan.
4. Audit Ekstenal
Definisi Audit Eksternal adalah review dari laporan keuangan
atau laporan dari suatu entitas, biasanya pemerintah atau bisnis, oleh
seseorang tidak berafiliasi dengan perusahaan atau lembaga. Audit eksternal
memainkan peran utama dalam pengawasan keuangan perusahaan dan pemerintah
karena mereka dilakukan oleh individu di luar dan karena itu memberikan pendapat
tidak memihak. Audit eksternal biasanya dilakukan secara berkala oleh bisnis,
dan biasanya diperlukan tahunan oleh hukum bagi pemerintah.
5. Audit Laporan Keuangan
Audit Laporan Keuangan adalah audit yang dilakukan oleh
auditor independen terhadap laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya untuk
menyatakan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.
Laporan audit adalah media formal yang digunakan oleh
aiditor dalam mengkomunikasikan kepada pihak yg berkepentingan tentang
kesimpulan atas laporan keuangan yg di audit. Dalam menerbitkan laporan audit ,
auditor harus memenuhi 4 standar pelaporan yang di terapkan dalam standar
auditing yg berlaku umum.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar