ILMU SOSIAL DASAR
PENGERTIAN ILMU SOSIAL DASAR
Berbagai
cabang ilmu pengetahuan lahir untuk menjawab berbagai tantangan dan persoalan
dalam kehidupan. Berdasarkan ilmu Filsafat, ilmu pengetahuan dapat
dikelompokkan menjadi tiga :
a. Natural Sciences (Ilmu-ilmu Alamiah). Ilmu-ilmu
alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam
semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan
menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat
analisis untuk menentukan suatu kualitas. Meliputi: Fisika, Kimia, Astronomi,
Biologi dan lain-lain.
b. Sosial Sciences (Ilmu-ilmu Sosial). Ilmu-ilmu
sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam
hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai
pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. terdiri dari : Sosiologi, Ekonomi, Politik
Antropologi, Sejarah, Psikologi, Geografi dan lain-lain.
c. Humanities (Ilmu-ilmu Budaya). Bertujuan untuk
memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk
mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan
kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti. meliputi :
Bahasa, Agama, Kesusastraan, Kesenian dan lain-lain.
Mengikuti pembagian ilmu
pengetahuan seperti tersebut di atas, maka Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Budaya
Dasar adalah satuan pengetahuan yang dikembangkan sebagai usaha pendidikan.
Ilmu Sosial Dasar adalah ilmu
pengetahuan yang mempelajari/menelaah tentang masalah-masalah sosial di dalam
sebuah masyarakat yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan
pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah
manusia . Dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang
berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu
sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi,
psykologi sosial.
Ilmu Sosial Dasar tidak
merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan, karena masing-masing
sebagai disiplin ilmu memiliki obyek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang
tidak mungkin dipadukan. Ilmu Sosial Dasar juga bukan merupakan disiplin ilmu
tersendiri, karena Ilmu Sosial Dasar tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah
tersendiri dan juga is tidak mengembangkan suatu penelitian sebagai mana suatu
disiplin ilmu, seperti ilmu-ilmu sosial di atas.
Ilmu Sosial Dasar merupakan
suatu bahan studi atau Program Pengerjaan yang khusus dirancang untuk
kepentingan pendidikan/pengajaran yang di Indonesia diberikan di Perguruan
Tinggi. Tegasnya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar diberikan dalam rangka usaha
untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep
yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap,
persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat
ditingkatkan, sehingga lebih peka terhadapnya.
Melalui penelaan dan pendalaman
Subject-oriented.tersebut, proses pendalaman bidang- bidang ilmu menuju spesialisasi
keahlian telah berlangsung. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa antara
ilmu-ilmu sosial dan ilmu-ilmu sosial dasar (ISD) tidak terdapat perbedaan yang
prinsipil sepanjang menyangkut konsep dasar atau pengetahuan dasar ilmu-ilmu
sosial. Perbedaan itu terjadi pada pendekatan bidang studinya saja. Ilmu-ilmu
sosial dasar bersumber pada konsep dasr ilmu-ilmu sosial yang terintegrasi. ISD
dipergunakan mencari pemecahan masalah kemasyarakat melalui pendekatan
interdisipliner maupun multidisipliner ilmu-ilmu sosial. Di pihak lain,
pengantar-pengantar ilmu-ilmu sosial disajikan secara teoritis, yang menyangkut
ruang lingkup, metode dan sistematisasinya.
Latar belakang Ilmu Sosial Dasar
(ISD) dimulai sejak terjadinya kritik-kritik yang ditunjukkan pada system
pendidikan di perguruan tinggi oleh sejumlah cendikiawan, terutama sarjana
pendidikan sosial dan kebudayaan. Mereka menganggap system pendidikan yang
tengah berlangsung saat itu berbau colonial. Selain itu, masih merupakan
warisan pendidiakn pemerintah Belanda, yaitu kelanjutan dari politik balas budi
yang dianjurkan oleh Conrad Theodore Van Deventer, untuk menghasilkan tenaga
terampil tukang-tukang yang mengisi birokrasi mereka dibidang adminstrasi,
pedagang, tehnik dan keahlian lain mengeksploitasi kekayaan Negara. Padahal
tenaga ahli yang dihasilkan oleh perguruan tinggi diharapkan memiliki tiga
jenis kemampuan yang meliputi personal, akademik dan professional.
Ilmu sosial dasar menyajikan pemahaman mengenai hakekat manusia sebagai
makhluk sosial dan masalah—masalahnya dengan menggunakan kerangka pendekatan
yang melihat sasaran studinya sebagai suatu masalah obyektif dan subyektif.
Dengan menggunakan
kacamata obyektif berarti konsep dan teori yang berkenaan dengan hakekat
manusia dan masalahnya yang telah dikembangkan dalam ilmu-ilmu sosial
akan digunakan.Sedangkan menurut kacamata subyektif, masalah-masalah yang
dibahas tersebut akan dikaji menurut perspektif masyarakat yang bersangkutan
dan dibandingkan dengan kacamata pengkaji atau mahasiswa. Masalah-masalah
sosial tersebut nantinya akan menemui titik temu untuk diatasi dan diperbaiki
bersama.Dengan penggabungan kacamata obyektif dan subyektif akan mewujudkan
adanya kepekaan mengenai masalah-masalah sosial yang disertai dengan rasa
tanggung jawab dalam kedudukannya sebagai masyarakat ilmiah dan warga negara
Indonesia. Oleh karena itu seluruh lapisan masyarkat diharapkan menjunjung
tinggi nilai-nilai sosial, agar stabilitas keamanan tetap terjaga.Yang
membedakan masalah sosial dengan masalah lainnya bahwa masalah sosial selalu
ada kaitannya dengan nilai-nilai moral dan pranata-pranata sosial. Menurut
masyarakat, masalah sosial adalah segala sesuatu yang menyangkut kepentingan
umum. Sedangkan menurut para ahli, adalah suatu kondisi atau perkembangan dalam
masyarakat yang berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang dapat menimbulkan
kekacauan terhadap kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Misalnya, pedagang
kaki lima menurut definisi umum bukanlah masalah sosial karena pedagang
tersebut berupaya mencari nafkah untuk keluarganya dan memberikan pelayanan
kepada warga pada taraf hidup tertentu. Tetapi bagi perencana kota, pedagang
kaki lima tersebut merupakan sumber kekacauan dan kemacetan lalu lintas dan
peluang kejahatan. Masalah-masalah sosial yang dihadapi masyarakat tidaklah
sama, hal ini disebabkan perbedaan tingkat perkembangan kebudayaan masyarakat
dan keadaan lingkungan alam dimana masyarakat itu hidup. Masalah-masalah
tersebut dapat berupa masalah sosial, moral, politik, ekonomi, agama, dll.
Kegiatan-kegiatan sosial yang mendatangkan manfaat yang dilakukan bersama oleh
masyarakat dapat mewujudkan kondisi yang harmonis diantara masyarakat. Kemudian
dapat mengurangi kesenjangan dan kecemburuan sosial. Masyarakat harus bersatu
dalam mengatasi masalah-masalah sosial yang terjadi.
Definisi-definisi beberapa istilah umum dalam Ilmu Sosial
Dasar
a) Paradigma
Kumpulan tata nilai yang
membentuk pola pikir seseorang sebagai titik tolak pandangannya sehingga akan
membentuk citra subjektif seseorang mengenai realita dan akhirnya menentukan
bagaimana sesorang menanggapi realita tersebut.
Contoh: Fanatisme akan sebuah kelompok
b) Teori
Sebuah sistem konsep abstrak
yang mengindikasikan adanya hubungan diantara konsep-konsep tersebut yang
membantu seseorang untuk memahanmi sebuah fenomena.
Contoh: Teori Fungsionalis ( Functionalist Theory )
Konsep yang berkembang dari
teori ini adalah cultural lag (kesenjangan budaya). Konsep ini mendukung Teori
Fungsionalis untuk menjelaskan bahwa perubahan sosial tidak lepas dari hubungan
antara unsur-unsur kebudayaan dalam masyarakat. Menurut teori ini, beberapa
unsur kebudayaan bisa saja berubah dengan sangat cepat sementara unsur yang
lainnya tidak dapat mengikuti kecepatan perubahan unsur tersebut. Maka, yang
terjadi adalah ketertinggalan unsur yang berubah secara perlahan tersebut.
Ketertinggalan ini menyebabkan kesenjangan sosial atau cultural lag .
c) Konsep
Merupakan penyusun utama dalam
pembentukkan pengetahuan ilmiah dan filsafat pemikiran manusia.
Contoh:Konsep UUD yang bertahan sampai saat ini.
d) Prinsip
Kebenaran yang menjadi pokok
dasar berfikir dan bertindak.
Contoh:Prinsip ekonomi dorongan atau alasan seseorang
melakukan tindakan ekonomi dengan tujuan mendapatkan sesuatu
e) Fakta
Suatu informasi yang bersifat
nyata atau benar-benar terjadi,Fakta selalu disertai dengan bukti yang
mendukung kebenarannya.
Contoh:Fakta bahwa Aldof Hitler adalah pemimpin NAZI
f) Hipotesis
Jawaban sementara terhadap
masalah yang masih bersifat praduga karena masih harus dibuktikan kebenarannya.
Contoh:Hipotesis sering sekali digunakan pada saat
melakukan penelitian Ilmiah yang memuat dugaan-dugaan yang kita sangka pada
sebuah penelitian.
g) Postulat
Pernyataan yang disepakati benar
tanpa perlu adanya pembuktian kebenaran.
Contoh:Manusia sebagai makhluk sangat membutuhkan oxygen
h) Persepsi
Sebuah proses saat individu
mengatur dan menginterpretasikan kesan-kesan sensoris mereka guna memberikan
arti bagi lingkungan mereka.
Contoh:Persepsi manusia mengenai surga dan neraka
i) Sistem
Suatu kesatuan yang terdiri dari
komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran
informasi,materi atau energi
Kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang
berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak
Contoh:Negara merupakan sebuah sistem yang harus memiliki
sekurang-kurangnya 3 komponen utama,yaitu: pemerintah yang berdaulat,wilayah
yang dikuasai serta penduduk yang mendiami wilayahtersebut.
j) Ratifikasi
Ratifikasi adalah proses adopsi
perjanjian internasional, atau konstitusi atau dokumen yang bersifat nasional
lainnya (seperti amandemen terhadap konstitusi) melalui persetujuan dari tiap
entitas kecil di dalam bagiannya.
Contoh:Ratifikasi Indonesia mengenai statuta Roma yang
memuat dasar-dasar hukum internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar