Minggu, 09 Oktober 2016

ILMU SOSIAL DASAR

ILMU SOSIAL DASAR






PENGERTIAN ILMU SOSIAL DASAR
                Berbagai cabang ilmu pengetahuan lahir untuk menjawab berbagai tantangan dan persoalan dalam kehidupan. Berdasarkan ilmu Filsafat, ilmu pengetahuan dapat dikelompokkan menjadi tiga :

a.    Natural Sciences (Ilmu-ilmu Alamiah). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Meliputi: Fisika, Kimia, Astronomi, Biologi dan lain-lain.

b. Sosial Sciences (Ilmu-ilmu Sosial). Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. terdiri dari : Sosiologi, Ekonomi, Politik Antropologi, Sejarah, Psikologi, Geografi dan lain-lain.
c.   Humanities (Ilmu-ilmu Budaya). Bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti. meliputi : Bahasa, Agama, Kesusastraan, Kesenian dan lain-lain.
Mengikuti pembagian ilmu pengetahuan seperti tersebut di atas, maka Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Budaya Dasar adalah satuan pengetahuan yang dikembangkan sebagai usaha pendidikan.

Ilmu Sosial Dasar adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari/menelaah tentang masalah-masalah sosial di dalam sebuah masyarakat yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah manusia . Dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi, psykologi sosial.

Ilmu Sosial Dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan, karena masing-masing sebagai disiplin ilmu memiliki obyek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan. Ilmu Sosial Dasar juga bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena Ilmu Sosial Dasar tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah tersendiri dan juga is tidak mengembangkan suatu penelitian sebagai mana suatu disiplin ilmu, seperti ilmu-ilmu sosial di atas.

Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu bahan studi atau Program Pengerjaan yang khusus dirancang untuk kepentingan pendidikan/pengajaran yang di Indonesia diberikan di Perguruan Tinggi. Tegasnya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar diberikan dalam rangka usaha untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan, sehingga lebih peka terhadapnya.
Melalui penelaan dan pendalaman Subject-oriented.tersebut, proses pendalaman bidang- bidang ilmu menuju spesialisasi keahlian telah berlangsung. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa antara ilmu-ilmu sosial dan ilmu-ilmu sosial dasar (ISD) tidak terdapat perbedaan yang prinsipil sepanjang menyangkut konsep dasar atau pengetahuan dasar ilmu-ilmu sosial. Perbedaan itu terjadi pada pendekatan bidang studinya saja. Ilmu-ilmu sosial dasar bersumber pada konsep dasr ilmu-ilmu sosial yang terintegrasi. ISD dipergunakan mencari pemecahan masalah kemasyarakat melalui pendekatan interdisipliner maupun multidisipliner ilmu-ilmu sosial. Di pihak lain, pengantar-pengantar ilmu-ilmu sosial disajikan secara teoritis, yang menyangkut ruang lingkup, metode dan sistematisasinya.

Latar belakang Ilmu Sosial Dasar (ISD) dimulai sejak terjadinya kritik-kritik yang ditunjukkan pada system pendidikan di perguruan tinggi oleh sejumlah cendikiawan, terutama sarjana pendidikan sosial dan kebudayaan. Mereka menganggap system pendidikan yang tengah berlangsung saat itu berbau colonial. Selain itu, masih merupakan warisan pendidiakn pemerintah Belanda, yaitu kelanjutan dari politik balas budi yang dianjurkan oleh Conrad Theodore Van Deventer, untuk menghasilkan tenaga terampil tukang-tukang yang mengisi birokrasi mereka dibidang adminstrasi, pedagang, tehnik dan keahlian lain mengeksploitasi kekayaan Negara. Padahal tenaga ahli yang dihasilkan oleh perguruan tinggi diharapkan memiliki tiga jenis kemampuan yang meliputi personal, akademik dan professional.

Ilmu sosial dasar menyajikan pemahaman mengenai hakekat manusia sebagai makhluk sosial dan masalah—masalahnya dengan menggunakan kerangka pendekatan yang melihat sasaran studinya sebagai suatu masalah obyektif dan subyektif.

Dengan menggunakan kacamata obyektif berarti konsep dan teori yang berkenaan dengan hakekat manusia dan  masalahnya yang telah dikembangkan dalam ilmu-ilmu sosial akan digunakan.Sedangkan menurut kacamata subyektif, masalah-masalah yang dibahas tersebut akan dikaji menurut perspektif masyarakat yang bersangkutan dan dibandingkan dengan kacamata pengkaji atau mahasiswa. Masalah-masalah sosial tersebut nantinya akan menemui titik temu untuk diatasi dan diperbaiki bersama.Dengan penggabungan kacamata obyektif dan subyektif akan mewujudkan adanya kepekaan mengenai masalah-masalah sosial yang disertai dengan rasa tanggung jawab dalam kedudukannya sebagai masyarakat ilmiah dan warga negara Indonesia. Oleh karena itu seluruh lapisan masyarkat diharapkan menjunjung tinggi nilai-nilai sosial, agar stabilitas keamanan tetap terjaga.Yang membedakan masalah sosial dengan masalah lainnya bahwa masalah sosial selalu ada kaitannya dengan nilai-nilai moral dan pranata-pranata sosial. Menurut masyarakat, masalah sosial adalah segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum. Sedangkan menurut para ahli, adalah suatu kondisi atau perkembangan dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekacauan terhadap kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Misalnya, pedagang kaki lima menurut definisi umum bukanlah masalah sosial karena pedagang tersebut berupaya mencari nafkah untuk keluarganya dan memberikan pelayanan kepada warga pada taraf hidup tertentu. Tetapi bagi perencana kota, pedagang kaki lima tersebut merupakan sumber kekacauan dan kemacetan lalu lintas dan peluang kejahatan. Masalah-masalah sosial yang dihadapi masyarakat tidaklah sama, hal ini disebabkan perbedaan tingkat perkembangan kebudayaan masyarakat dan keadaan lingkungan alam dimana masyarakat itu hidup. Masalah-masalah tersebut dapat berupa masalah sosial, moral, politik, ekonomi, agama, dll. Kegiatan-kegiatan sosial yang mendatangkan manfaat yang dilakukan bersama oleh masyarakat dapat mewujudkan kondisi yang harmonis diantara masyarakat. Kemudian dapat mengurangi kesenjangan dan kecemburuan sosial. Masyarakat harus bersatu dalam mengatasi masalah-masalah sosial yang terjadi.



Definisi-definisi beberapa istilah umum dalam Ilmu Sosial Dasar

a)      Paradigma
Kumpulan tata nilai yang membentuk pola pikir seseorang sebagai titik tolak pandangannya sehingga akan membentuk citra subjektif seseorang mengenai realita dan akhirnya menentukan bagaimana sesorang menanggapi realita tersebut.
Contoh: Fanatisme akan sebuah kelompok

b)     Teori
Sebuah sistem konsep abstrak yang mengindikasikan adanya hubungan diantara konsep-konsep tersebut yang membantu seseorang untuk memahanmi sebuah fenomena.
Contoh: Teori Fungsionalis ( Functionalist Theory )

Konsep yang berkembang dari teori ini adalah cultural lag (kesenjangan budaya). Konsep ini mendukung Teori Fungsionalis untuk menjelaskan bahwa perubahan sosial tidak lepas dari hubungan antara unsur-unsur kebudayaan dalam masyarakat. Menurut teori ini, beberapa unsur kebudayaan bisa saja berubah dengan sangat cepat sementara unsur yang lainnya tidak dapat mengikuti kecepatan perubahan unsur tersebut. Maka, yang terjadi adalah ketertinggalan unsur yang berubah secara perlahan tersebut. Ketertinggalan ini menyebabkan kesenjangan sosial atau cultural lag .

c)      Konsep
Merupakan penyusun utama dalam pembentukkan pengetahuan ilmiah dan filsafat pemikiran manusia.
Contoh:Konsep UUD yang bertahan sampai saat ini.

d)    Prinsip
Kebenaran yang menjadi pokok dasar berfikir dan bertindak.
Contoh:Prinsip ekonomi dorongan atau alasan seseorang melakukan tindakan ekonomi dengan tujuan mendapatkan sesuatu

e)      Fakta
Suatu informasi yang bersifat nyata atau benar-benar terjadi,Fakta selalu disertai dengan bukti yang mendukung kebenarannya.
Contoh:Fakta bahwa Aldof Hitler adalah pemimpin NAZI

f)       Hipotesis
Jawaban sementara terhadap masalah yang masih bersifat praduga karena masih harus dibuktikan kebenarannya.
Contoh:Hipotesis sering sekali digunakan pada saat melakukan penelitian Ilmiah yang memuat dugaan-dugaan yang kita sangka pada sebuah penelitian.

g)      Postulat
Pernyataan yang disepakati benar tanpa perlu adanya pembuktian kebenaran.
Contoh:Manusia sebagai makhluk sangat membutuhkan oxygen

h)     Persepsi
Sebuah proses saat individu mengatur dan menginterpretasikan kesan-kesan sensoris mereka guna memberikan arti bagi lingkungan mereka.
Contoh:Persepsi manusia mengenai surga dan neraka

i)        Sistem
Suatu kesatuan yang terdiri dari komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi,materi atau energi
Kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak
Contoh:Negara merupakan sebuah sistem yang harus memiliki sekurang-kurangnya 3 komponen utama,yaitu: pemerintah yang berdaulat,wilayah yang dikuasai serta penduduk yang mendiami wilayahtersebut.

j)        Ratifikasi
Ratifikasi adalah proses adopsi perjanjian internasional, atau konstitusi atau dokumen yang bersifat nasional lainnya (seperti amandemen terhadap konstitusi) melalui persetujuan dari tiap entitas kecil di dalam bagiannya.

Contoh:Ratifikasi Indonesia mengenai statuta Roma yang memuat dasar-dasar hukum internasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar